AMANKAM : Enam ABG pelaku tawuran di wilayah Polres Prabumulih setelah diamankan bersujud kepada ortunya meminta maaf, Selasa. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sebanyak enam ABG terlibat tawuran di Jalan A Wahab Gang Damai Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Minggu, 5 Januari 2024 berhasil diamankan jajaran Polres Prabumulih.
Para ABG ini digelandang ke Mapolres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan aksinya membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sejumlah barang bukti pun turut diamankan, seperti; sepeda motor, celurit, baju kaos, dan bendera. Kini, telah disita pihak kepolisian dari Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP melalui Wakapolres, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH memimpin release di Mapolres, Selasa, 7 Januari 2024. Mengundang, Dinsos Prabumulih dan PPA Pemkot Prabumulih.
“Kita tegaskan aksi tawuran ini, meresahkan dan membahayakan. Apalagi, menggunakan medsos. Maka dari itu, kita akan tindak tegas admin medsos tersebut,” ujar Eryadi, sapaan akrabnya.
Ungkapnya, kejadian ini setidaknya memberikan efek jera kepada pelaku tawuran, khususnya para pelajar ini karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain jika timbul korban jiwa.
“Para ABG, terlibat tawuran ini akan kita proses sesuai hukum berlaku. Hingga, ke depannya tidak lagi meresahkan masyarakat Prabumulih,” beber Mantan Kasat Reskrim Polres Prabumulih ini.
Pantauan awak media, enam ABG ini dipertemukan kepada ortunya dan mengaku menyesal dan meminta maaf sambil bersujud. Tetapi, nasi sudah menjadi bubur perbuatan telah dilakukan harus dipertanggungjawabkan. (rin)