Terbakar Api Cemburu, Lihat Teman Kencan Sama Orang Lain, Mang Junai Bacok Korban Berkali-Kali

  • Bagikan

Tersangka Pembacokan, Junaidi. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Tim Opsnal Polres Prabumulih, Tim Gurita berhasil meringkus pelaku pembacokan terhadap teman kencannya, ML. Kamis, 1 Agustus 2024 tak lama usai kejadian.

Pelakunya, tak lain adalah Junaidi, 40 tahun, warga Talang Sako Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur akhirnya ditangkap Tim Gurita, tak lama usai kejadian dan tak jauh dari TKP.

Kronologisnya, Mang Junai, baru saja pulang dari Kafe Erik melintas di depan kostan korban melihatnya bersama laki-laki lain. Dan, tentunya hal itu membuat pelaku terbakar api cemburu.

Hingga terjadi cekcok mulut di kostan korban, hingga berujung pembacokan berkali-kali terhadap korban. Hingga, korban mengalami luka serius dan jari tangannya hampir putus karena menangkis parang pelaku.

Usai kejadian, korban dilarikan ke RSUD Prabumulih guna perawatan lebih lanjut tim medis, hingga sembuh.

Sementara itu, pelaku usai ditangkap telah diamankan di Satreskrim Polres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasatreskrim, AKP Herli Setiawan SH MH tidak menampik hal itu. “Pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat, dan terancam penjara di atas 5 tahun,” ungkap Herli.

Pelaku sendiri, sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih guna proses hukum, atas perbuatannya. “Modusnya, masih kita dalami. Dan, kasusnya masih kita kembangkan,” pungkasnya. (rin)

 

 

 

 

  • Bagikan