Mengenal Lebih Dekat Sosok Roy Riady SH MH, Kajari Prabumulih
Menjabat sebagai Kajari Prabumulih, tidak lantas membuat hidup Roy Riady SH hedonis atau bermewah-mewah. Malahan, Roy begitu sapaan menerapkan pola hidup sederhana. Bagaimana ceritanya?
ANDRIAN PURJA, FS.CO – Prabumulih
Baru sekitar tujuh bulan menjabat Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH sudah banyak menuntaskan kasus hukum di Kota Nanas ini. Salah satunya, kasus korupsi melibatkan Mantan Komisioner KPU Prabumulih yaitu AS. Lalu, juga kasus korupsi Dinkes Prabumulih masalah pelayanan kesehatan pada 2019 menjerat NM selaku pegawai Dinkes Prabumulih dan Mantan Kadinkes Prabumulih, dr HTT.
Terbaru, juga kembali menjerat tiga orang yaitu, BK merupakan pegawai Dinkes Prabumulih. Lalu, UI atau DMS adalah pihak ketiga dan terakhir JAR tak lain Mantan Lurah di Kota Nanas ini. Sekarang ini, masih proses persidangan di PN Tipikor IA Palembang.
Selain itu, satu lagi kasus korupsi Bawaslu tengah ditunggu publik Prabumulih masih menunggu Perhitungan Kerugian Negara atau PKN dari BPKP. Sehingga, nantinya akan ada tersangka ditetapkan.
Meski dikenal tegas terhadap hukum, khususnya masalah korupsi Roy, sapaan akrabnya dikenal sosok pria sederhana. Selain itu, juga mudah bergaul dan cukup akrab bersama para Forkompinda, pegawainya dan juga para awak media.
“Iya betul dek, saya selalu menerapkan pola hidup sederhana. Baik di lingkungan keluarga dan juga jajaran Kejari Prabumulih. Karena, memang saya berasal dari keluarga sederhana,” ujar suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini dibincangi awak media di ruang kerjanya, belum lama ini.
Bahkan, hidup kesederhanaannya itu telah menular kepada para Jaksa di lingkungan Kejari Prabumulih bercocok tanam atau bertani Oyong memanfaatkan lahan kosong di Rumah Dinasnya di Jalan Sudirman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
“Saya tinggal di Jalan Lintas Barat Komplek Puri Impian 2 di Sukabangun 2 Palembang. Di rumah saya, ada Warung Kopi alias Warkop Mang Oy menyediakan dan menjual sarapan pagi bagi masyarakat sekitar rumah saya,” jelas ayah dua anak ini.
Meski hasilnya tidak seberapa, tetapi Mang Oy sangat senang punya usaha Warkop menyediakan dan menjual sarapan pagi tersebut. “Iya, kita menjual aneka sarapan pagi. Makanan tradisional asli Palembang, meliputi nasi gemuk. Lalu, burgo, laksan, celimpungan dan lontong,” cerita pria berdarah Baturaja, Kabupaten OKU Induk ini.
Harga menu di Warkopnya relatif murah dan terjangkau bagi masyarakat sekitar rumahnya, berlangganan menjadi pembeli setia setiap pagi. “Harga sarapan pagi kita jual mulai Rp 10-12 ribuan saja perporsinya,” sebutnya.
Penerapan pola hidup sederhana ini sendiri, sesuai instruksi Kajagung ST Burhanudin tentang penerapan pola hidup sederhana di jajaran Kejagung hingga Kejari dan Kejari. Dan, itu wajib dan berlaku bagi jajaran Kejagung hingga ke bawah.
Menurut ST Burhanudin dalam rilisnya, harus prihatin terhadap kondisi bangsa. Jajarannya, tidak boleh hidup berlebihan atau hedonis. Terapkan, pola hidup sederhana sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap kondisi bangsa. (*)