PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali melakukan langkah lanjutan dalam pengusutan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih Pilkada 2024.
Selasa, (7/10/2025), tim berjumlah sekitar 30 penyidik dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Syafei SH MH, melakukan penggeledahan di Kantor KPU Prabumulih di bawah koordinasi Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiashandi SH MH.
Penggeledahan berlangsung lebih dari satu jam itu dilakukan di 12 ruangan, termasuk ruang kerja milik tiga tersangka sebelumnya telah ditetapkan, yakni Ketua KPU berinisial MD, Sekretaris KPU YA, dan PPTK SH.
“Iya, hasil penggeledahan kita temukan sejumlah barang bukti. Tidak hanya dokumen saja, tetapi juga laptop, PC, drive, dan lainnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Syafei SH MH, kepada awak media.

Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik turut menemukan drive kosong atau tanpa isi data. Temuan ini akan menjadi bahan klarifikasi kepada para tersangka.
“Soal drive kosong itu tentu akan diklarifikasi kepada tersangka, karena hal itu bagian dari teknis penyidikan,” jelasnya.
Tim penyidik datang menggunakan enam mobil operasional dan membawa sejumlah barang bukti setelah penggeledahan usai. Semua dokumen serta perangkat elektronik tersebut disita melengkapi berkas perkara.
“Dokumen dan sejumlah alat bukti kita sita dari hasil penggeledahan. Ini akan memperkuat berkas perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih, Pilkada 2024,” tutup Syafei. (rin)







