Target Pendapatan Daerah 2022 Rp 36,1 Miliar, Tercapai Baru Rp 26,45 Miliar per-September

  • Bagikan

Ratih Puspa, Senin. Foto : Rian/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Bapenda sejauh ini berhasil menghimpun pendapatan daerah sebesar 73 persen per-September yaitu Rp 26,45 miliar dari target Rp 36,1 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi kepada awak media di ruang kerjanya, Senin, 10 Oktober 2022.

“Sumber pendapatan daerah terbesar dari PPJ PLN sebesar Rp 12 miliar,” ujar Ratih, sapaan akrabnya, Senin.

Kata dia, pajak hotel sudah tercapai Rp 580 juta targetnya. Lalu, pajak restoran juga demikian targetnya Rp 4 miliar juga tercapai. Sementara itu, pencapaian pajak reklame sudah 93 persen atau Rp 610 juta.

“Begitu juga PBB-P2, realisasi pajaknya mencapai Rp 3,8 miliar. Dan, BPHTB realisasi sudah mencapai Rp 4,3 miliar,” jelasnya.

Sedangkan, pajak hiburan karena masih suasan pandemi Covid-19. Dan, banyak tempat hiburan tutup. Rinci Ratih, target Rp 1,2 miliar terealisasi Rp 580 juta.

“Harapan kita baik pendapatan daerah berupa pajak dan retribusi dikelola Bapenda bisa tercapai semuanya alias over target, sehingga bisa mendongkrak pendapatan daerah,” bebernya.

Sambungnya, pendapatan daerah dikelola merupakan salah satu sumber atau pembiayaan pembangunan di Prabumulih. Menjadi pemasukan bagi APBD Pemkot Prabumulih setiap tahunnya, makanya perlu dimaksimalkan dan dioptimalkan. “Karena, kita mohon bantuannya masyarakat dan pengusaha agar menyetorkan pajak dan retribusi ke kas daerah, nantinya masuk sebagai pendapatan daerah,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan