Tanda Tangani PKS Bersama BRI, Ini Tujuan Rutan Kelas IIB Prabumulih

  • Bagikan

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Plt Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Febryanto AMdIP SH MH didampingi Ka KPR Fadhli Noval STr PAS melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Prabumulih, Senin, 10 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM nomor SEK-HK.01.02-1 mengenai penggunaan jasa bank milik pemerintah tertentu di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini mendapat respons positif dari kedua belah pihak. “Perjanjian tersebut mencakup layanan payroll gaji serta tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rutan Kelas IIB Prabumulih,” kata Febry, sapaan akrabnya.

Kata dia, berharap agar kerja sama ini dapat meningkatkan kolaborasi serta memperkuat implementasi program unggulan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Prabumulih.

“Adanya kerja sama ini, kami optimistis pelayanan kepegawaian dapat semakin efektif dan efisien, serta mendukung keberhasilan berbagai program strategis,” ujar Febry.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi ASN dan mendukung peningkatan layanan publik di Rutan Kelas IIB Prabumulih. “Selain itu, bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Prabumulih dalam rangka peningkatan pelayanan,” tutupnya. (rin/ril)

  • Bagikan
error: Content is protected !!