PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Pembangunan gedung Cytotoxic Drug Cabinet (ruang khusus penanganan obat sitotoksik) di RSUD Prabumulih terus berjalan.
Meski sempat muncul opini liar dari sejumlah media daring, proses pembangunan ini dipastikan dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan hukum berlaku.
Pantauan di lapangan pada Jumat, 1 Agustus 2025, menunjukkan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan.
Rika Mardiansyah ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menegaskan bahwa pembangunan ini bukan proyek mendadak, melainkan program prioritas Pemkot Prabumulih dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang onkologi.
“Proyek ini dalam pendampingan hukum Kejaksaan dan pengawasan teknis PUPR. Di lokasi tersedia papan proyek dan seluruh pekerja wajib mengenakan atribut keselamatan kerja (K3). Semua proses dijalankan secara terbuka dan profesional,” tegas Rika saat ditemui di lokasi proyek.
Desain Sesuai Standar Kemenkes
Rika menambahkan, desain bangunan tersebut telah melalui proses verifikasi dari Kementerian Kesehatan. Setiap aspek teknis, mulai dari material, sistem sirkulasi udara, hingga keamanan penanganan bahan kimia berbahaya, telah disesuaikan dengan standar medis nasional.
Gedung ini nantinya difungsikan sebagai pusat pencampuran dan penanganan obat sitotoksik (kemoterapi) sistem keamanan tinggi bagi tenaga medis. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu memangkas ketergantungan pasien kanker di Prabumulih terhadap rujukan ke rumah sakit besar di Palembang dan kota lain.
“Adanya fasilitas ini, pasien tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Ini solusi konkret bagi penderita kanker di Prabumulih,” tambahnya.
Dukungan Warga
Samsul, warga Kelurahan Muara Dua, menyambut baik pembangunan tersebut.
“Kalau ada ruang kemoterapi di RSUD sini, kami masyarakat kecil sangat terbantu. Tidak perlu jauh-jauh ke Palembang lagi. Hemat waktu, hemat biaya, dan bisa lebih dekat keluarga,” ujarnya.
Tepis Opini Negatif
Menanggapi sejumlah opini negatif beredar di media daring, Rika meminta agar kritik tetap disampaikan berdasarkan fakta.
“Kritik sosial itu penting, tapi jangan sampai keluar dari koridor etika dan fakta. Jika medianya punya itikad baik, tentu akan menelusuri kebenarannya terlebih dahulu. Semoga ini tidak jadi sasaran spekulasi tanpa dasar,” tandasnya.
Menurut Rika, pembangunan ruang Cytotoxic Drug Cabinet ini adalah bukti nyata komitmen Wako Prabumulih H Arlan dalam memprioritaskan layanan kesehatan merata dan modern.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Prabumulih. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap penderita kanker di daerah,” tutup Samsul.
Proyek bernilai lebih dari Rp 1,4 miliar ini dikerjakan CV Asefa Jaya dan berada di bawah pengawasan teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prabumulih, serta didampingi langsung Kejaksaan Negeri Prabumulih memastikan pelaksanaannya akuntabel dan bebas penyimpangan.
Pembangunan fasilitas ini ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan, dan diharapkan menjadi titik balik pelayanan kanker di Prabumulih, sekaligus simbol pelayanan kesehatan inklusif dan berpihak pada rakyat kecil. (ril)







