KORUPSI : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menjadi nara sumber kegiatan edukasi masalah korupsi di lingkungan BSB Cabang Prabumulih, Selasa. Foto : Rian/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH memberikan pencerahan dan edukasi hukum dan juga korupsi kepada pegawai di lingkungan Bank Sumsel Babel atau BSB Cabang Prabumulih, Selasa, 29 Nopember 2022 di Cafe Kayu Manis Padat Karya.
Apa yang dilakukan Kejari Prabumulih ini, bagian dari upaya pencegahan permasalah hukim ataupun korupsi. Karena, Kejari Prabumulih tidak hanya melakukan penindakan saja.
“Kita ingatkan agar para pegawai BSB Cabang Prabumulih bekerja sesuai SOP, karena dibuat sebagai panduan hukum agar tidak bermasalah hukum dan juga korupsi,” Roy, sapaan akrabnya bersama Kasi Datun, Hendra Mubarok SH.
Kata Mang Oy, khususnya masalah penyaluran kredit perbankan. Harus benar-benar mengacu pada SOP, telah ditetapkan. Karena, jika terjadi kredit macet bukan sekedar resiko bisnis.
“Tetapi, jika ditemukan kerugian negara. Itulah titik mula, terjadinya kasus korupsi. Dan, Kejari Prabumulih punya kewenangan melakukan penyelidikan hingga penggungkap,” terang suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH.
Aku ayah tiga anak ini, lewat edukasi hukum dan masalah korupsi dilakukannya bisa mendorong perbankan lebih baik, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Prabumulih. “Sehingga, BSB Cabang Prabumulih perkembangan dan kemajuan semakin baik,” sebutnya.
Sementara itu, Pinca BSB Prabumulih, Meyza Hertati mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawai di lingkungan BSB terkait masalah hukum dan juga korupsi.
“Kita sudah bekerja sama Kejari Prabumulih, dalam rangka melakukan pendampingan kegiatan BSB Cabang Prabumulih. Ini adalah salah satu kegiatan FGD dalam rangka memberikan pencerahan kepada para pegawai BSB Cabang Prabumulih soal resiko pekerjaan, sekaligus juga mengingatkan pegawai bekerja sesuai SOP,” tukasnya didampingi Wapimca, Irwansyah HM Yahya.
Terangnya, jika sudah bekerja sesuai SOP dan tidak melanggar. Jelasnya, akan terhindar dari permasalahan hukum dan juga korupsi. “SOP itu adalah rambu-rambu dalam bekerja, harus ditaati dan dipatuhi,” tegas Meyza. (rin)