Tak Lulus PPPK, Wako : PHL Tetap Kita Perpanjang Kontraknya, Asalkan Bukan Baru

  • Bagikan

Ridho Yahya. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya mengatakan, PHL tidak memenuhi syarat dan tidak lulus mengikuti seleksi PPPK tidak perlu sedih, risau, dan takut. Meski, belum ada aturan jelas dipastikan akan tetap diperpanjang khususnya di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Dia memastikan, PHL diperpanjang kontraknya bukan menggantikan PPPK atau baru. “Khususnya, rekrutmen PPPK guru penentu kelulusan ada di Disdikbud Prabumulih dan juga BKPSDM. Sedangkan, PPPK Dinkes masih ditingkatkan pusat penentuan kelulusan. Akan, kita perjuangkan agar semua PHL di Pemkot Prabumulih bisa menjadi PPPK,” terang Ridho, sapaan akrabnya, Senin, 2 Januari 2022.

Kata orang nomor satu ini, kepada PHL tengah seleksi PPPK jangan tergiur iming-iming bisa menjanjikan kelulusan. Karena, hasilnya memang valid dan transparan. Memang harus, kata dia mengandalkan kemampuan sendiri agar lulus.

“Kita ucapkan selamat kepada PHL di Dinkes dan RSUD telah dinyatakan lulus mengikuti PPPK. Kita harapkan, terus mengabdi sebaiknya ke Pemkot Prabumulih. Karena, statusnya telah berubah dari PHL menjadi ASN PPPK,” ujar ayah tiga anak ini.

Aku Politisi Golkar ini, meski belum ada aturan jelas dan selaku pengambilan kebijakan akan memperjuangkan nasib para PHL belum berubah status menjadi ASN PPPK. “Jangan khawatir dan risau, kontraknya akan tetap kita perpanjang. Makanya, terus mengabdi dan melayani masyarakat guna mendukung visi misi Pemkot Prabumulih, yaitu Prabumulih Prima,” tukasnya. (rin)

  • Bagikan