Tak Jera, Residivis Kasus Narkoba Kembali Edarkan Sabu. Berakhir Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba, Masuk Penjara

  • Bagikan

UNGKAP : Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo Sil didampingi Kasatres Narkoba, AKP Jonson SH MSi memimpin release ungkap kasus narkoba di Aula Besar, Senin. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih, kembali berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkobanarkoba di wilayahnya.

Setelah melakukan penyelidikan, didasari informasi masyarakat sering terjadinya transaksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih dipimpin Kanit Idik II, Iptu Darmawan SH bersama anggotanya melakukan pengecekan di Penginapan Rahayu di Jalan Veteran Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Kemudian, berhasil meringkus, Solihin, 48 tahun, warga Dusun I Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu 2017. Kembali, nekat berjuala sabu. Dari tangan pelaku, ditemukan 3 paket besar sabu. 7 paket sedang sabu, dan 1 paket sabu.

Juga ditemukan, 1 pilek kaca berisi sabu. 1 perangkat alat sabu, 1 timbangan, 1 bal plastik bening, 1 buah HP, 1 buah tas selempang, 1 buah plastik asoy.

Usai penangkapan, pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolres ke Satres Narkoba guna proses hukum selanjutnya. Informasi dihimpun awak media, barang pelaku berasal dari Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI dari Bandar berinisial AM.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kasatres Narkoba, AKP Jonson SH MSi membenarkan hal itu. “Pelaku adalah resedivis narkoba jenis sabu pada 2017, pernah masuk penjara kasus serupa,” tukasnya.

Ungkapnya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009, tentang narkoba dan psikotropika.

“Pelaku dikenakan pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kasusnya, terus kita kembangkan dan selidiki. Bandad pemasuk sabu berinisial AM, DPO tengah kita buru,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan