Tadah Besi Hasil Curian Tol Indraprabu, Dua Warga Sialingan Diamankan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur

  • Bagikan

UNGKAP : Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo melakukan serah terima ungkap kasus 480 KUHP pencurian besi tol kepada personel Polres OI, Selasa malam. Foto : Ist/FAJARSUMSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Berawal dari mengincar pelaku pencurian besi milik PT PHRZ 4, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur dipimpin Wakapolsek, Iptu Sani Cahyadi bersama Tim Gabungan Polsek Lembak dan Polres OI mengejar sebuah mobil pick up Suzuki Granmax pengangkut besi pipa curian milik PT PHRZ 4, Selasa, 24 Juli 2024 di Jalan Lingkar Timur.

Hingga akhirnya berhasil diamankan dua pelakunya. Antara lain; Lindo Aji, 24 tahun; dan Hanafi, 41 tahun. Keduanya, tercatat sebagai warga Dusun I dan Dusun II Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Selain diamankan mob pick up tersebut, juga diamankan 5 batang pipa cubing diduga milik PT PHRZ 4 hasil curian berhasil ditadahnya. Tidak sampai di situ saja, setelah dilakukan pengembangan dan interogasi mendalam.

Ternyata, juga menadah besi hasil curian berupa Guard Drill dari Tol Indraprabu, hingga akhirnya kedua pelaku dan barang bukti besi Guard Drill seberat 700 Kg dan mobil pick upnya diserahkan ke personel Polres OI.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo membenarkan hal itu.

“Tadi ada dua tersangka, yaitu berinisial Li, 24 tahun dan Ha, 41 tahun diduga penadah besi hasil curian dari PT PHRZ 4 dan Guard Drill Tol Indraprabu,” ujar Herry.

Kata dia, karena TKP-nya ada di Polres OI. Maka dari itu, pelaku dan barang buktinya kita serahkan guna diproses lebih lanjut. “Sudah kita serahkan ke Polres OI, penangganan kasusnya di sana. Pelaku dan barang bukti telah kita limpahkan,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIk melalui Kanit Pidum, Ipda Earsta Syafaat SH dikonfirmasi terpisah, kalau kedua tersangka penadah besi curian tol dan barang buktinya telah diterimanya. “Sudah diserahkan Kapolsek Prabumulih Timur dan jajaran kepada kita, akan kita proses hukum di Polres OI,” ucapnya. (rin)

  • Bagikan