TES : Dipimpin Kabid Propam Polda Sumsel, KBP Agus Halimudin SIk MH personel Bid Propam melakukan tes urine personel Polres Prabumulih, Senin. Foto : Ist/FS.CO
//ngatkan Soal Pelanggaran Personel dan Kode Etik Polri
PRABUMULIH – Jajaran Bid Propam Polda Sumsel dipimpin Kabid Propam Kombes Pol (KBP) Agus Halimudin SIk MH menyambangi Polres Prabumulih dalam rangka melakukan supervisi, Senin (15/8/2022).
Informasi dihimpun awak media, personel Bid Propam melakukan pengecekan terhadap kelengkapan identitas personel Polres Prabumulih. Meliputi; KTA, sikap tampang, kepemilikan senpi, tes urine, dan lainnya. Selain itu, juga dalam rangka mengingatkan masalah pelanggaran personel dan kode etik Polri.
Ketika memimpin apel, KBP Agus H mewanti soal pelanggaran personel khususnya di lingkungan Polres Prabumulih jangan sampai terjadi. “Kalau ada dan terjadi pelanggaran, harus dilakukan penindakan sesuai aturan dan ketentuan,” pesannya dalam kesempatan itu juga mensosialisasikan Perpol No 7/2002 tentang kode etik profesi Polri.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi menjelaskan, kalau di lingkungan Polres Prabumulih sejauh ini belum ada pelanggaran di lakukan anggota. “Sesuai arahan Kabid Propam, jelas akan kita tindak lanjuti jika ada pelanggaran personel. Kita tindak sesuai aturan dan ketentuan ada,” jelas Witdiardi, sapaan akrabnya, kemarin.
Sebagai Kapolres, kata suami Dewi Pristiana SSos MH selalu mengingat, agar personel menghindar pelanggaran bisa berdampak terhadap institusi Polri. “Kita terus melakukan pembinaan terhadap personel di lingkungannya, guna menghindari pelanggaran dilakukan personel kita,” beber ayah tiga anak.
Lanjutnya, seluruh personelnya diwanti guna meningkatkan kinerja dan selalu displin terhadap tugas dan tanggung jawabnya mengayomi dan melayani masyaraka. “Kinerja dan disiplin, memang menjadi sorotan kita agar menjadi perhatian personel,” pungkasnya. (rin)