RELEASE : Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH dan Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq memimpin release ungkap kasus pembunuhan di Mapolres, Senin sore. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Sejak awal, jajaran Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Barat telah menduga, kalau pelaku pembunuhan Maryana, 39 tahun, warga Jalan Pipa RT 07/RW 02 Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, adalah suaminya sendiri Fikri Harjaya, Minggu, 11 Juni 2023 ditemukan sekitar pukul 18.15 WIB.
Hingga akhirnya, berhasil ditangkap Senin, 12 Juni 2023, sekitar pukul 13.30 WIB sekitar 300 meter dari penemuan jasad korban di kebun Ucat Jalan Penimur Raya RT 02/RW 05 Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, dilakukan Tim Viper Polsek Prabumulih Barat diback up Tim Gurita Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH bersama Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP mengatakan, hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah suami korban, Fikri Harjaya.
“Setelah diburu, ternyata pelaku bersembuyi sekitar 300 meter dari TKP pembunuhan. Alhamdulillah, karena kasusnya terang bederang akhirnya pelaku suami bunuh istri berhasil diungkap. Dan, kini tersangka FH, tengah menjalani proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Prabumulih di sela-sela press release.
Di hadapan Kapolres Prabumulih, pelaku mengaku menyesal karena terbakar emosi karena sering cekcok bersama istrinya. “Tersangka mengakui, tiga kali menusukan pisau ke istrinya. Dan, 1 kali ada bekas sayatan. Motifnya, masalah ekonomi,” beber Wit.
Kata Witdiardi, pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Ancamannya, 15 tahun penjara. Dan, tersangka menyesali perbuatannya dan mengakui masih sayang kepada istrinya jadi korbannya,” lanjutnya.
Aku Mantan Kapolres Mukomuko ini, pelaku membantah kalau motif pembunuhan dilakukan kepada korban akibat cemburu. “Sering cekcok dan ribut, pemicunya akibat masalah ekonomi. Sebelum kejadian, korban sempat kabur 1 bulan dan kembali ke rumah dan minta cerai,” pungkasnya. (rin)