Stop Balap Liar, Kasat Lantas : Sayangi Nyawa Anda

  • Bagikan

Muthemainah. Foto : Dok/FS.CO

//Ajak Masyarakat jadi Pelopor Keselamatan

PRABUMULIH, FS.CO – Balapan liar, masih kerap terjadi di sejumlah titik di Kota Nanas ini di wilayah hukum Polres Prabumulih. Khususnya, terjadi kerap malam akhir pekan.

Selain melakukan patroli rutin di titik-titik balapan liar, Satlantas terus mengelorakan imbauan ‘Stop Balap Liar, Sayangi Nyawa Anda’.

Hal itu ditegaskan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH kepada awak media, Sabtu, 24 September 2022.

“Balap liar, merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika menyebabkan kecelakaan, jelas nyawa taruhannya. Ayo stop balap liar,” ujar Muthe, sapaan akrabnya, akhir pekan ini.

Kata Pama berpangkat tiga balok ini, merujuk Pasal 297 UU No 22/2009 berbunyi setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan bisa dikenakan pidana sebagaimana dimaksud Pasal 115 huruf b. “Ancaman pidana 1 tahun, dan denda Rp 3 juta. Makanya, sebaiknya balap liar dihindari,” wanti perempuan berhijab ini.

Disebutkannya, pemasangan spanduk di lokasi rutin atau sering balap liar. Yaitu, Jalan Sudirman depan BLK, Patung Kuda, Jalingtim, dan lainnya.

“Iya, aksi balap liar ini memang sudah meresahkan. Makanya, rutin kita lakukan patroli penertiban. Jangan sampai, memakan korban,” tukasnya.

Tak lupa, guna menekan angka lakalantas di Prabumulih mengajak seluruh elemen masyarakat, agar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. “Utamakan keselamatan berkendara, jangan nyawa hilang sia-sia,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan