Adi Susanto. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Adanya, Oknum Lurah di Prabumulih diduga memeras mengerahkan RT/RW di wilayahnya, meminta sejumlah uang berdalih jika tidak diberikan akan menyetop aktivitas perusahaan di wilayahnya.
Mendapat sorotan tajam, LSM APM karena tindakan Oknum Lurah tersebut tidak pantas, bukannya memberikan pelayanan baik kepada masyarakat dan memberi contoh. Ternyata, malah sebaliknya.
“Kita apresiasi langkah tegas Pj Wako Prabumulih melalui Inspektorat memanggil Oknum Lurah tersebut, dan mengklarifikasi. Kita menduga, bukan sekali ini saja Oknum Lurah tersebut bertindak demikian. Karena, ada masyarakat mengadu akhirnya terungkapkan,” terang Ketua LSM APM, Adi Susanto SE.
Kata Santon, agar memberikan efek jera meminta Oknum Lurah tersebut diberikan sanksi tegas, berupa pencopotan dari jabatannya sekarang. “Apalagi, buktinya jelas ada kwitansi penerima uang. Selain itu, tertera uang dan nama serta tantangan Oknum Lurah tersebut,” tukasnya.
Mantan Anggota DPRD Prabumulih ini, meminta Pj Wako Prabumulih meningkatkan pengawasannya kepada Oknum Lurah di bawah naungannya. Sehingga, tindak tanduknya tidak merugikan masyarakat.
“Tugas Lurah itu perpanjangan tangan Pemkot Prabumulih, melayani masyarakat. Bukan, sebaliknya melakukan tindakan demi keuntungan sendiri,” pungkasnya. (rin)