Sopir Cak Arlan Didampingi Kuasa Hukum Resmi Lapor Dugaan Penganiayaan, Polisi Dalami Kasus

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Seorang pemuda bernama Alfatara Dewa, yang diketahui merupakan sopir dari H. Arlan atau yang akrab disapa Cak Arlan, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang menimpanya ke Polsek Prabumulih Timur.

Laporan tersebut diterima aparat kepolisian dengan nomor LP/B/23/III/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 23.44 WIB.

Alfatara melaporkan dirinya menjadi korban pemukulan oleh sejumlah orang hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Saat membuat laporan, ia juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Mieke Malindo SH.

Dalam keterangannya, Alfatara menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya melintas di Jalan Pertamina – Talang Jimar, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Prabumulih Selatan, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu kendaraan yang dikendarainya bersenggolan dengan seorang perempuan.

Menurutnya, persoalan tersebut sempat diselesaikan secara baik-baik di lokasi kejadian. Namun tidak lama berselang, perempuan tersebut diduga menghubungi beberapa orang yang kemudian mendatangi dirinya.

“Tidak lama setelah itu, beberapa orang datang dan langsung memukul saya,” ujar Alfatara.

Merasa situasi tidak kondusif, ia memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari keributan yang lebih besar. Namun, menurut pengakuannya, sekelompok orang kembali mendatangi lokasi lain tempat dirinya berada sehingga sempat memicu keributan sebelum akhirnya warga sekitar melerai.

Akibat kejadian tersebut, Alfatara mengalami luka lebam dan memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Selain membuat laporan polisi, Alfatara juga menggelar konferensi pers guna menjelaskan kronologi kejadian kepada publik. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukumnya Mieke Malindo SH meminta agar aparat kepolisian menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Kami sudah membuat laporan resmi. Kami berharap polisi dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mieke.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti terkait kejadian tersebut. Polisi memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara objektif dan profesional. (ril)