Soal Pembangunan Kantor Kelurahan Pemekaran Baru, Reses Dapil III Kecamatan Prabumulih Timur. Ketua DPRD : Akan Kita Perjuangkan

  • Bagikan

WAWANCARA : Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom bersama Anggota DPRD Dapil III melakukan reses di Kantor Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom langsung memimpin reses di Dapil III di Kantor Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu, 24 April 2024.

Bersama Anggota DPRD Prabumulih Dapil III, yaitu; H Alfa Sujatmiko SH (PDIP), Aryono (Gerindra), H Mat Amin SAg (PKS), Evy Susanti SE (PPP), Hartono Hamid SE (Hanura), Beni SH (Demokrat), Wahyu Budi Pratama (PAN), Welizar SE (Golkar).

Tarno, sapaan akrabnya mengatakan, kalau hari ini bersama Anggota DPRD Prabumulih Dapil III melaksanakan reses di Kantor Kecamatan Prabumulih Timur bertemu masyarakat sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

“Hari ini telah melakukan reses di Dapil III di Kantor Camat Prabumulih. Hasilnya, kelurahan pemekaran baru mengusulkan pembangunan kantor segera. Aspirasi itu, nantinya akan kita tindaklanjuti dan bahas bersama Pemkot Prabumulih,” ujar Politisi Golkar ini.

Kalau Pemkot Prabumulih setuju, akunya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan atau APBD Induk nantinya. “Sehingga, pembangunan bisa segera dilaksanakan. Termasuk juga, rehab kantor kelurahan kondisinya sudah tidak layak,” terangnya.

Selain soal pembangunan kantor pemekaran kelurahan baru, bebernya, pengusulan aspirasi di reses Dapil III di Kantor Kecamatan Prabumulih Timur. Juga, ada usulan pembangunan jalan, drainase, dan lain-lainnya.

“Semua aspirasi kita dapat, kita tampung lalu kita seleksi berdasarkan skala prioritas. Karena, APBD Prabumulih, tidak terlalu besar,” sebutnya.

Terpisah, Camat Prabumulih Timur, Joni Panhar ST MM mengatakan, bukan hanya soal pembangunan kantor pemekaran kelurahan baru diusul dibangun. Tetapi juga, rehab kantor kelurahan tidak layak huni.

“Ada juga pembangunan jalan, drainase, dan lainnya. Harapannya, aspirasi masyarakat di lingkungan Kecamatan Prabumulih Timur bisa direspon positif DPRD Prabumulih guna diwujudkan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan