Soal Karhutla, Jadi Perhatian Serius Kapolda Sumsel Mitigasinya

  • Bagikan

RAKERNIS : Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk MIk soal karhutla di jajarannya ketika membuka rakernis gabungan. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo membuka secara resmi rapat kerja tehnis (rakernis) gabungan beberapa Bidang, diaula lantai 7 Mapolda Sumsel pada Rabu (17/7/2024).

Gabungan Bidang yang terdiri dari Bidang Humas (Bidhumas), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) serta Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumsel mengusung tema rakernis ‘Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan’.

Dalam arahannya, Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo menekankan pentingnya mengantisipasi datangnya musim kemarau serta potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kathutla).

“Saya mengingatkan bahwa saat ini sudah mulai musim panas. Informasi dari Kepala BMKG Sumatera Selatan menyampaikan memang saat sekarang ini kita berada pada puncak musim kemarau, namun masih ada hujan,” ujarnya.

Walau pada kondisi yang demikian, Rachmad mengingatkan bahwa saat ini sudah terdapat titik api/hotspot dibeberapa lokasi seperti dikabupaten Ogan Ilir.

“Tadi malam saya mendapat laporan adanya kebakaran hutan seluas 10 hektar di desa Lorok Indralaya dari Kapolres Ogan Ilir yang terjun langsung memimpin pemadaman bersama TNI BPBD Manggala Agni Masyarakat Peduli Api dan warga setempat, meskipun berbagai kendala yang dihadapi tapi kemudian berhasil memadamkan api,” urainya.

Kapolda Sumsel menekankan perlunya penyiapan ketrampilan personel dan kecakapan menggunakan peralatan sehingga mampu menjalankan tugas dilapangan secara profesional.

“Kita mempunyai tugas sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No 3 tahun 2020 tentang penanganan karhutla. Ada 28 pihak mulai dari yang paling atas yaitu Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM hingga yang paling bawah adalah para Bupati dan Walikota. Polri dan TNI memiliki kewajiban membantu Kepala BPBD dalam penanggulangan bencana dengan mengerahkan kekuatan untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan,” paparnya.

Disamping itu, secara bersama/terpadu menggiatkan patroli kawasan dan melakukan pembinaaan masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya penanggulangan karhutla,” imbuhnya.

Kapolda mengatakan tugas yang juga diemban kepolisian adalah mengaktifkan dan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap perbuatan melanggar hukum terkait kebakaran lahan dan hutan.

“Semua satker harus mengambil peran aktif sesuai bidang tugasnya masing masing. Untuk meningkatkan ketrampilan personel, akan kita laksanakan pelatihan penanganan karhutla dengan instruktur dari Manggala Agni Sumatera Selatan bagi 200 personel kita,” tandasnya.

Pembukaan rakernis yang diikuti perwakilan satker, pengemban fungsi PPID Satker, Kasat Opsnal polres jajaran, Kasi Humas polres, Kasi Propam polres, Kasi Kum polres, Kasi Dokkes polres, Kanit Provoost dari Sat Brimob, Satpolairud dan SPN serta para Kapolsek jajaran Polrestabes Palembang tersebut turut dihadiri Wakapolda dan para pejabat utama Polda Sumsel. (ril)

  • Bagikan