Alita Firman. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Kasus pencabulan menjerat HK, 32 tahun, salah satu guru les mencabuli siswa laki-lakinya kini penyidikannya dikembangkan Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih.
Didapat informasi beredar, bakal ada penetapan tersangka baru juga terlibat dalam kasus pencabulan guru les HK terhadap siswa lekalinya.
Belakangan, penjelasan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur, sejauh ini tengah melengkapi berkas perkaranya. “Perkembangan kasusnya, tinggal kirim berkas ke JPU,” ucapnya, belum lama ini.
Lanjutnya, soal adanya tersangka baru, masih terus mendalami kasus tersebut. “Belum ada tersangka baru, masih cari petunjuk. Tersangka, baru HK dan susah dilakukan penahanan,” terangnya.
Informasi dihimpun awak media, tempat les diduga lokasi pencabulan masih berjalan. Dan, dijalankan rekan HK. Nara sumber terpercaya awak media, memberikan informasi kalau rekan HK itu diduga ikut terlibat dalam kasus pencabulan siswa lelakinya, menjerat HK.
“Kita dapat informasi bakal ada tersangka baru, selain HK. Rekan HK, sekarang tetap menjalankan les tersebut. Tetapi, lokasi les tidak hanya di lokasi sebelumnya. Tetapi, rumah rekan HK itu. Rekan HK ini, diduga ada keterlibatan kasus pencabulan siswa lelakinya menjerat HK,” pungkasnya. (rin)