Singo Timur Polsek Prabumulih Timur Beraksi, Duo Pelaku Jambret Dibekuk

  • Bagikan

JAMBRET : Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur ringkus dua pelaku jambret pelajar Viko Visa, 30 tahun dan Heriyadi, 32 tahun, Senin. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Kasus pejambretan di Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin, 13 Desember 2022, sekitar pukul 07.00 WIB.

Menimpa SW, 17 tahun, warga Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Akhirnya, bisa diungkap Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur menerima laporan korban mengalami aksi pejambretan, mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 1,15 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui pelakunya dan berhasil diringkus dua pelakunya, Senin, 26 Desember 2022, sekitar pukul 22.30 WIB. Yaitu, Heryadi, 32 tahun, warga Dusun II Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Dan, Viko Visa, 30 tahun, warga Dusun II Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Keduanya diringkus di rumahnya, masing-masing dan tanpa perlawanan.

Ketika diintograsi kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan dari tangan keduanya disita HP milik korban hasil jambretnya. Usai penangkapan, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Dua pelaku jambret pelajar di Jalan Lingkar Gunung Ibul, berhasil kita ringkus dan telah mendekam di sel tahanan guna proses hukumnya,” sebut Bobby.

Kedua pelaku, kata dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Dan, diancam di atas 5 tahun penjara. “Kasusnya, masih terus dilidik dan dikembangkan personel kita. Siapa tahu, ada tersangka lainnya,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan