PARIPURNA : DPRD Prabumulih mengelar sidang paripurna penjadwalan pembahasan RPJPD Pemkot 2025-2045 dan Penyampaian Nota Pengantar Wako, Selasa. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Guna membahas RPJPD 2025-2045, DPRD Prabumulih mengelar sidang paripurna pengesahan penjadwalan pembahasan di Ruang Rapat Sidang Paripurna, Selasa, 25 Juni 2024.
Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIKom bersama Wakil I Ir Dipe Anom dan Wakil II H Ahmad Palo SE dihadiri Pj Wako H Elman ST MM dan Pj Sekda Drs Aris Priadi SH MSi beserta Anggota DPRD, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kades, dan undangan lainnya.
“Hadir 16 orang, sidang paripurna dinyatakan kourum. Sidang dilanjutkan penjadwalan RPJPD 2025-2045. Dilanjutkan, penyampaian Nota Pengantar Wako Prabumulih,” ujar Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom membuka.
Pada kesempatan itu, ia membeberkan jadwal tersebut. Antara lain, pengesahan penjadwalan RPJPD 2025-2045. “Setelah disampaikan nota pengantar Wako Prabumulih, akan disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Prabumulih. Setelah jawaban pandangan umum dari fraksi DPRD disampaikan Wako Prabumulih. Dibentuk, pansus dilanjutkan pembahasan,” terangnya.
Pantauan awak media, ketika ditanyai pendapatnya soal pengesahan penjadwalan pembahasan RPJPD 2025-2045 menyatakan setuju seluruh Anggota DPRD Prabumulih hadir.
Setelah itu, Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menyampaikan, nota pengantarnya di depan sidang paripurna.
“Pengajuan Raperda telah disampaikan beberapa waktu, merupakan bentuk komitmen Pemkot Prabumulih dalam rangka mendukung program pembangunan di Kota Nanas ini,” bebernya.
Kata Elman, mewujudkan cita-cita atau nawacita Indonesia emas, berkesinambungan dalam program nasional. “Pemkot Prabumulih, sesuai kewenangannya wajib menyusun RPJPD 2025-2045 menyesuaikan program pembangunan nasional,” tutupnya sambil menyebutkan Prabumulih menuju maju, makmur dan sejahtera. (rin)