Setiap Penanganan Kasus, Kejari Prabumulih Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

  • Bagikan

,

PRABUMULIH, FS.COM – Kejari Prabumulih sejauh ini terus berupaya memberikan pelayanan dan penegakkan hukum di Kota Nanas ini. Dalam melakukan tugasnya, menanggani kasus Kejari Prabumulih khususnya penyidik menggedapkan asas praduga tidak bersalah.

Hal itu diungkapkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi PB3R, Zit Muttaqin kepada awak media, belum lama ini.

“Kita berupaya menjaga eksistensi dalam penegakan hukum dilakukan Kejari Prabumulih, mengubah paradigma selama ini secara berangsur dan bertahap,” ujar Zit, sapaan akrabnya.

Ungkapnya, Kejari Prabumulih berupaya mengoptimalkan kinerja mengedepankan pengawasan melekat, mewujudkan aparatur Kejaksaan profesional, lurus dan berimbang serta berhati nurani.

“Kita berupa mengubah paradigma atmosfir pemeriksaan penuh tekanan dan menakutkan dengan atmosfir kenyamanan, melahirkan pengakuan pengakuan adalah salah satu bentuk penegakan hukum humanis,” ucapnya.

Kata dia, sudah saatnya langkah-langkah penegakan hukum itu mengadopsi kearifan lokal mengedepankan hati nurani.

“Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam setiap penanganan kasus, karena sebelum pengadilan mengeluarkan inkracht maka sesorang masih dianggap tidak bersalah,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan