Sesalkan PT GWK Tidak Hadir, DV : Kita Kawal Proses Ganti Rugi Lahan Proyek SUTET di Payuputat

  • Bagikan

WAWANCARA : Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi diwawancara awak media usai pertemuan bersama warga Desa Payuputat, tanahnya terkena proyek SUTET, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Belum juga mendapatkan haknya atas ganti rugi lahan terdampak proyek SUTET di Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat. Puluhan warga ngadu ke DPRD Prabumulih, agar mendapatkan solusi atas haknya.

Namun, sayangnya PT GWK selaku perusahaan mengerjakan proyek SUTET tidak hadir dalam kegiatan itu. Hingga, membuat masyarakat kecewa karena belum mendapatkan solusi, Rabu, 22 Januari 2025.

Pantauan awak media, setidaknya ada sekitar 33 warga Kelurahan Payuputat mengadukan nasibnya ke DPRD Prabumulih.

“Aspirasi warga Kelurahan Payuputat, belum menerima haknya atas ganti rugi lahan proyek SUTET telah kita terima, hari ini,” ujar Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi.

Sebenarnya, kata dia, sebelum proyek SUTET terjadi. Perusahaan, telah memberikan sepakat akan memberikan ganti rugi terhadap lahan terkena proyek SUTET. Tetapi, nyatanya sudah ada warga mendapatkan haknya dan belum.

“Sebagai Dewan juga wakil rakyat, kita mendorong Pemkot Prabumulih memanggil PT GWK, guna menyelesaikan kewajiban membayar ganti rugi lahan warga terkena imbas proyek SUTET,” beber DV.

Ia pun menegaskan, akan mengawal masalah ini hingga tuntas, warga belum mendapatkan haknya ke depan dibayarkan. Apalagi menurut Ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih permasalahan ini sudah terjadi 4 tahun silam.

“Jangan sampai berlarut -larut, jika PT GWK masih bandel ada kemungkinan kita akan langsung pihak terkait atau bila perlu ke Kemen ESDM,” tegas suami Hj Leni Kartika SH MSi ini. (rin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan