Sering Diselewengkan, LSM AMPERA Desak Kejari Prabumulih Selidiki Penerima Dana Hibah

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Banyaknya dugaan penyelewengan dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kepada sejumlah instansi, menjadi sorotan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Persoalan Rakyat (LSM AMPERA).

Ketua LSM AMPERA Kota Prabumulih, Doni Ampera, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, untuk menyelidiki secara menyeluruh penerima dana hibah tersebut.

“BPK harus mengaudit seluruh dana hibah yang berpotensi disalahgunakan dan dikorupsi. Jika ditemukan indikasi korupsi, harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang seperti kejaksaan,” tegas Doni, Senin (7/10/2025).

Ia menambahkan, Inspektorat daerah juga memiliki kewenangan untuk melakukan audit internal terhadap penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD.

“Kalau tidak salah, Inspektorat juga berhak mengaudit dana hibah yang dikeluarkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Doni juga mengingatkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara detail dan teliti, agar tidak terkecoh oleh akal-akalan pihak penerima hibah yang berupaya mengaburkan bukti.

“Mereka yang punya niat korupsi itu banyak akalnya untuk menutupi penyimpangan. Karena itu, audit harus benar-benar ketat,” tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPU Prabumulih menjadi sorotan setelah tiga orang, masing-masing MD, YA, dan SH, ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh penyidik Kejari Prabumulih dalam kasus dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024. (rin)