Sekda : Jabatan Jangan Jadi Kebanggaan, Beban dan Amanat Dilaksanakan Sebaiknya

  • Bagikan

LANTIK : Sekda Prabumulih, Elman ST MM melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot, Selasa sore. Foto : Ist/FS.COM

//Edi Susanto Kembali Jabat Camat Prabumulih Barat

//Sriwidiastuti Dikukuhkan Direktur RSUD Prabumulih

PRABUMULIH, FS.COM – Puluhan pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih mengalami rotasi jabatan, Selasa, 10 Januari 2023. Setidaknya, sekitar 40-an jabatan eselon III dan IV, dilakukan pelantikan dalam mutasi jabatan tersebut. Ini merupakan mutasi pertama di awal 2023 ini, diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai.

Pelantikan jabatan dilakukan Sekda Prabumulih, Elman ST MM disaksikan Asisten III, Drs Amilton dan Kepala BKPSDM, Benny Rizal SH MH di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemkot.

Kabag Organisasi Setda Prabumulih, Edi Susanto SH MSi kembali dipercaya mengemban jabatan Camat Prabumulih Barat jadi ditinggal M Daud, lama pensiun.

Posisinya, sebagai Kabag Organik Setda Prabumulih, digantikan Inggit Damayanti SE, sebelumnya, Sekcam Prabumulih Selatan.

Selanjutnya, drg Sriwidiastuti kembali dikukuhkan sebagai Direktur RSUD Prabumulih.

Kepala ULP, Renaldo Nasution SP dipercaya sebagai Kabid Tata Ruang Dinas PUPR. Posisinya, digantikan Sasmita SKM, sebelumnya, Perencana di Dinkes Prabumulih.

Lurah GIB ditinggalkan Joko Arif Trianto AMd terjerat kasus korupsi, posisinya digantikan Rika Damayanti AMG, sebelumnya Seklur GIB. Lalu, Lurah Payuputat, Firmansyah Trijaya SP MSi dimutasi menjadi Lurah Pasar I.

Menggantikan M Imam Basuki SE MM ditunjuk sebagai Kabid Inovasi dan Teknologi Balitbang. Posisi Lurah Payuputat diisi Dian Brori SSosI MSi, sebelumnya menjabat Seklur Payuputat.

Sekda Prabumulih, Elman ST MM menjelaskan, kalau rotasi jabatan hal biasa terjadi dan telah melalui pertimbangan matang Baperjakat. “Mutasi kali ini, guna menentukannya kita membutuhkan waktu sekitar satu bulan melakukan pertimbangan,” ujar Elman, sapaan akrabnya.

Kata dia, jangan bangga atas jabatan diemban. Karena, hal itu merupakan sebuah beban dan juga tanggung jawab harus dilaksanakan sebaiknya. “Beri contoh kepada bawahan, tunjukkan kinerja baik dan displin guna mendukung program Pemkot Prabumulih,” tukasnya.

Sebutnya, evaluasi akan dilakukan selama tiga bulan ke depan. Jelas jika tidak mampu melaksanakan tugasnya, pejabat dilantik ini bisa dimutasi kembali. “Menjadi kewenangan saya, sebagai pembinaan kepegawaian dan atas petunjuk Wako Prabumulih bisa melakukan mutasi lagi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Prabumulih, Benny Rizal SH MH menambahkan, kalau mutasi ini dalam rangka melengkapi struktur organisasi di lingkungan Pemkot. “Selain itu, kita lakukan karena ada perubahan nomenklatur di SOTK. Sehingga, pelantikan pejabat kita lakukan sore ini,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan