Satu Pelaku Pencuri Besi Penrol PT KAI Akui Hanya Ikut-Ikutan, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Prabumulih

  • Bagikan

RINGKUS : Mawardi, 35 tahun, satu pelaku pencuri besi penrol PT KAI diringkus pimpinan Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno R STrK MSi, Rabu. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM– Tim Gurita Polres Prabumulih, pimpinan Iptu Mas Suprayitno bersama Aiptu Sucipto SH berhasil mengungkap kasus pencurian besi penrol PT KAI.

Satu pelakunya, Mawardi, 35 tahun, warga Jalan Kemuning Kelurahan Cambai, Kecamatam Cambai, Rabu, 9 Agustus 2023, sekitar pukul 20.00 WIB berhasil diringkus.

Pelaku, Mawardi bersama rekannya, BY kini DPO tengah beraksi melakukan pencurian besi penrol PT KAI di Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai. Mawardi berhasil ditangkap, sedangkan BY berhasil kabur.

Dari tangan pelaku, sebagai barang bukti berhasil diamankan 23 buah besi penrol PT KAI. Usai penangkapan, pelaku Mawardi langsung digiring ke Mapolres Prabumulih dalam rangka proses hukum.

“Kata pelaku, ia hanya ikut-ikutan tergiur ajakan BY, tersangka DPO. Diajak mencuri besi penroll PT KAI, dijanjikan perkilonnya dijual Rp 55 ribu,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno R STrK MSi didampingi Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH, belum lama ini.

Kata dia, pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan dan proses pemeriksaan. Ia diancam Pasal 363 KUHP, penjara di atas 5 tahun. “Kasusnya, masih kita lidik dan kembangkan. Pelaku DPO, masih kita buru,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan