Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Bandar Sabu di Arimbi Jaya

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Kali ini, petugas meringkus seorang bandar sabu di Jalan Bima RT 04 RW 01, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin, (13/10/2025), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasatres Narkoba, Iptu Muhammad Arafah SH, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah Reno, 37 tahun, warga Jalan Arimbi, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan undercover, petugas berhasil mengamankan pelaku saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Arafah, Senin, (13/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu dengan berat bruto 1,31 gram, satu timbangan digital warna biru tua, satu bal plastik klip bening, satu skop pipet plastik, uang tunai Rp 250.000, dan satu unit handphone Realme Note 60 warna hitam.

Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial L di Kabupaten PALI, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu itu dibeli seharga Rp 800.000 untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Prabumulih.

“Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat.

Iptu Arafah menambahkan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Prabumulih,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Prabumulih kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kota dari ancaman narkotika dan tindak kejahatan yang merusak generasi muda. (ril)