IMBAUAN : Personel Satbinmas Polres Prabumulih melakukan imbauan kepada tukang ojek dalam rangka Jumat Curhat, Jumat. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Jumat Curhat kali ini, Satbinmas Polres Prabumulih menyambangi tukang ojek berada di Pangkalan Ojek Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat, 3 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Binmas, AKP Jon Heri Fajri didampingi KBO Binmas, Iptu Hendra Jaya dan personel memberikam imbauan kamtibmas kepada para tukang ojek, agar menjaga kamtibmas tetap kondusif.
“Tetap mematuhi aturan lalu lintas seperti menggunakan helm, kendaraan harus dilengkapi kaca spion, tidak melawan arah serta melengkapai surat-surat kendaraan bait itu STNK dan SIM bagi pengendara,” pesannya, Jumat pagi.
Lalu, diingatkannya, menjelang pemilu 2024 agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax, mari bersama-sama menciptakan pemilu damai. “Menyebar berita hoax, bisa dikenakan pidana penjara lewat UU ITE,” jelasnya.
Kata dia, jika ada gangguan kamtibmas hendaknya para tukang ojek agar segera melaporkan kepada polsek atau Polres. “Bahkan, para Bhabinkamtibmas siap merespon jika ada gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (rin)