Satbinmas Polres Prabumulih, Imbau Larangan Karhutla Lewat Jumat Curhat

  • Bagikan

JUMAT CURHAT : Satbinmas Polres Prabumulih mengelar Jumat Curhat di Desa Pangkul Jaya, Jumat. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Lewat program Jumat Curhat, Satbinmas Polres Prabumulih mengimbau larangan karhuta. Apalagi, sekarang ini tengah musim kemarau dan rentan terjadi karhutla.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Binmas Polres Prabumulih, AKP Heri Jhon Fajri mengingatkanz warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Larangan itu disosialisasikan langsung bersama dua personel Polwan Polres Prabumulih saat mengunjungi warga Desa Pangkul Jaya, Kecamatan Cambai, Jumat 15 September 2023.

AKP Heri mengatakan, edukasi karhutla dan imbauan adalah cara tepat menyampaikan agar masyarakat sadar hukum dan mendukung kamtibmas.

“Melalui program Jumat Curhat, kita utus sejumlah personel melakukan sambang kamtibmas dan sosialisasi larangan karhutla,” katanya.

Bertepatan musim kemarau, lanjut AKP Heri, banyak masyarakat ingin membuka lahan perkebunan. Dikhawatirkan, masyarakat akan melakukan cara pembakaran.

“Makanya, kita rutin sosialisasi agar masyarakat jangan membuka lahan cara dibakar. Karena selain polusi udara dan dampak buruk bagi kesehatan, pelaku pembakar lahan bisa dipidana,” ungkapnya.

Tak hanya itu, personel tersprint juga melakukan sosialisasi kamtibmas, mengajak warga mengaktifkan kegiatan satkamling.

Intinya, tiga point mesti tersampaikan yakni larangan karhutlah, pengaktifan satkamling dan sosialisasi nomor bantuan polisi 110.

“Apabila mengetahui potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas bisa menghubungi anggota Bhabin setempat, atau bisa menghubungi Nomor Bantuan Polisi di 0813 7000 2110,” pungkasnya. (rin/ril)

  • Bagikan