PENYULUHAN : Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi memberikan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Talang Batu, Selasa. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Agar masyarakat di wilayahnya memahami masalah hukum, salah satunya di Desa Talang Batu. Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi memberikan penyuluhan hukum di Kantor Desa Talang Batu, Selasa, 10 Januari 2022.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi membenarkan hal itu. “Penyuluhan hukum ini, sengaja kita berikan kepada warga Talang Batu agar mereka paham. Dan, tidak terjerumus permasalahan hukum,” ujar Dedi, sapaan akrab.
Selain melakukan penyuluhan hukum, Dedi juga mengimbau, masyarakat agar menjaga Kamtibmas di wilayahnya supaya situasi dan kondisi selalu aman dan kondusif. “Jika ada gangguan Kamtibmas, atau kejadian menonjol laporkan kepada kita segera akan direspon dan ditindaklanjuti,” pesannya.
Sambungnya, Polsek RKT dalam menjalankan tugasnya jelas membutuhkan peran serta dan dukungan dari masyarakat. “Harapannya, semakin meningkatnya pemahaman hukum ini bisa menghindari warga Talang Batu dari permasalahan hukum,” ucapnya.
Kades Talang Batu, Sahril Kanedi berterima kasih atas kedatangan jajaran Polsek RKT dalam rangka memberikan penyuluhan hukum di desanya. “Semoga, kegiatan ini memberikan manfaat kepada warga kita dalam rangka meminimalisir gangguan Kamtibmas di Desa Talang Batu. Penyuluhan hukum ini, penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan warga tentang hukum. Dan, agar tidak terjerat atau terjerumus permasalahan hukum,” tutupnya. (rin)