Rutan Prabumulih Dorong Budaya Kerja Bersih dan Transparan Melalui Sosialisasi UPG

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Aula Rutan Prabumulih. Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat struktural dan pegawai sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat budaya anti-gratifikasi di lingkungan kerja.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai upaya pencegahan praktik gratifikasi, sekaligus memperkuat integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

Kegiatan menghadirkan Wahyu Hidayat, BcIP SE MSi, selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Wahyu Hidayat menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum, tujuan pembentukan, serta mekanisme kerja Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam mengenali, menolak, dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi, serta menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral kita untuk menjaga kepercayaan publik dan membangun zona integritas di lingkungan kerja,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Prabumulih semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan nilai-nilai PASTI yang senantiasa dijunjung tinggi oleh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya di bidang Pemasyarakatan. (ril)