CORING : Kejari Prabumulih, Inspektorat, Dinas PUPR, dan Pihak Ketiga melakukan coring proyek Jalan Kemang Kelurahan Patung Galung, Senin. Foto : Rian/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Adanya laporan peganduan atau Lapdu masyarakat terkait proyek fisik jalan 2022, salah satunya proyek Jalan Kemang Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Kejari Prabumulih bersama APIP atau Inspektorat serta Dinas PUPR dan Pihak Ketiga langsung melakukan pengecekan terkait kualitas proyek fisik jalan 2022 sejauh ini masih dalam pengerjaan.
Terkait ketebalan aspal di Jalan Kemang Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Dinas PUPR Prabumulih bersama Pihak Ketiga melakukan coring di beberapa titik secara acak, Senin, 21 Nopember 2022.
Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM mengatakan, sudah menjadi kewenangan sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP merespon lapdu masyarakat masuk dan berkordinasi bersama pihak terkait yaitu Dinas PUPR dan juga pihak ketiga selaku pelaksana proyek.
“Iya, kita menjalankan fungsi APIP bersama Kejari Prabumulih dalam melaksanakan pengawasan proyek 2022. Mengingatkan, pihak ketiga bekerja sesuai aturan dan ketentuan,” ujar pria disapa akrab IB ini, Senin sore.
Lanjut Jaksa pernah bertugas di Pidsus Kejati Sumsel menjelaskan, pengawasan kegiatan proyek fisik 2022 rutin dilakukan dalam menekan dan meminimalisir penyimpangan pengerjaan dilakukan pihak ketiga sehingga sesuai prosedur ditetapkan.
“Kalau sudah kita ingatkan, tetapi tetap dilakukan. Maka, proses selanjutnya kita serahkan ke aparat penegak hukum. Baik itu, Kejari Prabumulih dan juga Polres Prabumulih,” terang ayah tiga anak ini.
Senada juga dibenarkan Kajari , Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menjelaskan, kegiatan pengecekan ini dalam rangka memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam lapdu disampaikan masyarakat.
“Kita menindaklanjuti adanya lapdu masyarakat, kegiatan ini bagian dari upaya pengawasan Kejari Prabumulih dalam rangka pengerjaan proyek fisik 2022 di lingkungan Dinas PUPR,” tukas Anjas.
Mantan Kasi Intel Kejari Lahat ini, jika ditemukan tindak pidananya dalam lapdu masyarakat tersebut. Kata dia, nantinya bisa ditindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan.
“Kita terjun langsung dalam pengecekan proyek fisik 2022 di Jalan Kemang Kelurahan Patih Galung, sekarang ini masih tahap pengerjaan,” sebutnya.
Kadis PUPR, H Beni Akbari ST MM melalui PPTK Dinas PUPR, Efandri ST MM menjelaskan, pengecekan kualitas jalan tersebut dilakukan coring di sejumlah titik. “Proyek ini, masih dalam pengerjaan atau berjalan. Sejauh ini, belum opname dan dilakukan PHO,” bebernya.
Temuan-temuan dari hasil pengecekan Inspektorat Prabumulih dan Kejari Prabumulih, jelas harus menjadi perhatian pihak ketiga. “Jika ada kekurangan volume, jelas harus dilakukan penambahan karena masih dalam tahap pengerjaan,” pungkasnya.
Pantauan awak media, pada pengecekan proyek fisik 2022 di Jalan Kemang Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat dilakukan coring. Juga, dilakukan pengukuran panjang dan lebar. Guna memastikan ketentuan dan aturan, juga ketebalannya lewat coring. (rin)