PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Tim gabungan Polsek Prabumulih Barat dan Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi, Minggu, 1 Agustus 2021, pukul 03.30 WIB di Jalan Perumnas Kepodang Indah RT 01 RW 02 Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Korban dalam kasus ini adalah Sri Amini (52).
Penangkapan terhadap pelaku, Idi Arfian, 42 tahun, warga Jalan Dahlia RT 01 RW 02 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara, dilakukan pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi ini dipimpin langsung Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo SH, bersama Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH, melalui Team Opsnal Sunyi Senyap dukungan penuh dari Team Tekab Sat Reskrim Polres Prabumulih.
Idi Arfian dikenal sebagai residivis kerap beraksi dan licin saat akan ditangkap. Ia tercatat pernah menjalani hukuman di Rutan Prabumulih dan di Pulau Bangka untuk kasus serupa, yakni pencurian.
“Kami menerima informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil kami tangkap,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Iptu Tomas.
Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela samping. Ia kemudian membawa kabur satu tas berisi uang tunai Rp 4 juta, satu unit televisi 29 inci, dan satu handphone OPPO A5 warna hitam. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 10 juta. Polisi juga berhasil mengamankan sebagian barang bukti berupa handphone OPPO A5.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat proses hukum lebih lanjut. Aparat masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. “Kami curigai pelaku juga beraksi di lokasi lain. Penyelidikan masih terus berjalan,” tambah Kapolsek.
Polsek Prabumulih Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Prabumulih Barat,” tutup Iptu Tomas. (ril)







