RELEASE : Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH dan Kabag Ops, Kompol Bobby Eltarik SH MH mengelar release akhir tahun, Minggu. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk bersama Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH dan Kabag Ops, Kompol Bobby Eltarik SH MH menggelar release akhir tahun, Minggu, 31 Desember 2023.
Kapolres Prabumulih memaparkan, program telah dicapai selama 2023. Antara lain; mencegah potensi gangguan, melibatkan Sat Binmas melalui personel Bhabinkamtibmas. Selain Bhabinkamtibmas, juga telah ada Polisi RW sebanyak 144 personel tersebar di 46 kelurahan/desa dan siap melayani masyarakat membutuhkan.
“Seksi Humas berkordinasi bersama Satreskrim menangkal dan mencegah lewat patroli cyber hal-hal berkaitan tindak pidana, salah satunya berhasil mengamankan 33 ABG diduga hendak terlibat tawuran belum lama ini. Tanpa adanya korban,” ujar Endro, sapaan akrabnya akhir tahun ini.
Mencegah tindak kejahatan sepanjang 2023, kata suami Ivone Endro ini, seluruh Satfung di lingkungan Polres Prabumulih melakukan patroli dan KRYD. “2023, kejadian sebanyak 519 kasus kejahatan konvensional. Penyelesaian, 327 kasus atau 63 persen,” terang Alumnus AKPOL 2004 ini.
Sedangkan, bebernya, kejahatan trans nasional berpotensi merugikan negara, sebanyak 95 kasus berhasil dituntaskan 100 persen. Dan, memang didominasi kasus narkoba.
“3C, curat curah dan curanmor. Kasus pencurian dan pemberatan, sebanyak 111 kasus diselesaikan 74 kasus atau 66 persen. Tersangka berhasil diamankan 112 orang,” ucap ayah empat anak ini.
Lalu, ungkapnya kasus pencurian dan kekerasan, sebanyak 12 kasus, diselesaikan 7 kasus atau 58 persen. Dan, 13 tersangka berhasil diproses peradilan.
“Kemudian, curanmor 10 kasus. Penyelesaian 14 kasus atau 140 persen termasuk penyelesaian kasus tahun lalu, 12 tersangka,” kata Mantan Kasubdit Reg Ident Ditlantas Polda Sumsel ini.
Khususnya, kasus narkoba, rincinya ada 95 kasus berhasil diungkap 100 persen. Tersangka, 118 orang. “Barang bukti disita sabu seberat 215,55 gram. Ganja seberat 59,53 gram, dan ekstasi sebanyak 223,5 butir. Sementara kasus lakalantas, ada beberapa kasus terjadi. Akibat kelalaian, dan kurangnya patuh terhadap aturan lalin,” pungkasnya. (rin)