Razia BNNP Sumsel di Salah Satu Diskotik di Jalan H Burlian Palembang, Sudah Sesuai SOP. Angkut 22 Pengunjung ke Kantor

  • Bagikan

RAZIA : BNNP Sumsel mengelar razia peredaran dan penyalahgunaan narkoba di salah satu Diskotik di Jalan H pBurlian Kota Palembang, belum lama ini. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

Cegah Kondisi Memprihatikan, Bencana Kemanusiaan Akibat Narkoba

PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – BNNP Sumsel, Jumat dini hari, 28 Juni 2024 melakukan razia di salah satu Diskotik di Jalan Kota Palembang. Namun, ada pemberitaan di salah satu media online, tidak sesuai SOP. Tetapi, hal itu dibantah BNNP Sumsel.

Padahal, ketika melakukan razia petugas BNNP Sumsel dihalangi masuk. Sehingga, banyak barang bukti narkoba dibuang ke WC. Karena, ada jedah waktu cukup lama ketika dilakukan razia.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIk MM dikonfirmasi melalui AKBP Pauzia SP MSi menjelaskan dalam razia tersebut kepada awak media, Minggu, 7 Juli 2024.

Perempuan menjabat Kepala BNN Prabumulih ini membeberkan, pelaksanaan razia tersebut dilakukan secara resmi dan dilengkapi surat perintah Kepala BNNP Sumsel.

“Tugas itu dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel melalui deteksi dini lewat razia di tempat hiburan di Kota Palembang,” sebut Pau, sapaan akrabnya sambil menyebutkan, pemberitaan BNNP Sumsel melaksanakan razia tidak profesional tidaklah benar adanya.

Karena, menurut Pamen lama bertugas di Polda Sumsel ini melaksanakan razia sesuai SOP dan dalam rangka dinas resmi terbukti dilengkapi surat perintah Kepala BNNP Sumsel Nomor: Sprint/517/VI/KA/PB/2024/BNNP Sumsel.

“Munculnya pemberitaan BNNP Sumsel tidak profesional, tidaklah benar. Tetapi, hal itu malahan bagus. Mungkin, inilah bad news is good news. Mengapa, inilah pertolongan Allah guna dapat menutup tepat tersebut. Karena, sebagai tempat peredaran narkoba,” jelasnya.

Tukasnya, sudah beberapa kali diisukan telah ditutup karena meresahkan warga palembang, tetapi kenyataannya masih beroperasional hingga saat razia di laksanakan BNNP Sumsel. Dan, ditemukan dan berhasil diamankan 22 pengunjung  positif mengkonsumsi narkoba. Terdiri dari 16 laki laki dan 7 perempuan.

“Usia berkisar 16 hingga 44 tahun dan mirisnya lagi ada pelajar dan mahasiswa, sebanyak 5 orang, karyawan swasta 10 orang dan selebihnya 7 orang buruh dan pengangguran. Adanya pemberitaan ini  akan membuka semua mata dan menunjukkan kepada pemerintah, terkhusus Diknas, Dikti dan Kemenag,  masyarakat dan para ulama di Kota Palembang,” bebernya sambil menyebutkan, kalau dari keterangan pengunjung diamankan dan positif. Kalau, mereka dikasih narkoba dalam diskotik.

Sebutnya, Karena Palembang dijuluki Palembang Darussalam notabene dikenal sebagai daerah sejuta ulama, tetapi terdapat tempat hiburan malam ternama sangat tidak baik bagi keberlangsungan hidup generasi muda, penerus bangsa ada di Kota Palembang.

“BNNP Sumsel menyatakan tidak hanya perang terhadap narkoba, membuat Indonesia bersinar. Tetapi, juga perang terhadap kebatilan menegakan kebenaran dan menyelamatkan anak bangsa, generasi muda dari bencana kemanusiaan akibat narkoba dan kondisi ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Rincinya, pada saat razia dilakukan BNNP Sumsel di tempat hiburan malam tersebut dimiliki TH  sedang berisi  ratusan bahkan mungkin hampir 500-an generasi muda anak bangsa terlihat dalam ruangan pintu kaca  tertutup  sedang pesta narkoba dan seks bebas di dalam ruangan diskotik.

“Terbukti dari pengunjung berhasil diambil urine hampir semua positif narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi. Di samping itu petugas BNNP Sumsel juga menemukan barang bukti berupa ekstasi dan  plastik plastik kecil, bungkus diduga bekas sabu serta alat kontrasepsi berupa kondom. Dan, saat meninggalkan ruangan pengunjung perempuan banyak berpakaian tidak senonoh  dan kondisi mabuk itu benar,” tegasnya.

Ungkapnya, diharapkan masyarakat Palembang tahu bagaimana generasi muda di Palembang dibuat rusak adanya hiburan malam dikelola TH, berkedok hotel padahal tempat tersebut dijadikan diskotik memfasilitasi anak muda bebas menggunakan narkoba.

“Sebagai pemilik tempat hiburan tersebut, harusnya TH bertanggung jawab atas apa terjadi didalam diskotiknya. Saat dilaksanakan raziapun dan disampaikan personil BNNP Sumsel TH dilaksanakan tes urine sebagai contoh dia pemilik klub baik dan tidak mengkonsumsi narkoba, namun saudara TH menolak keras bahkan berkata tidak sopan dan melarikan diri memasuki salah satu ruangan,” ceritanya menegaskan, pemilik hiburan arogan dan melakukan provokasi serta menolak tes urine.

Hal itu kata dia, upaya kooperatif masih di lakukan petugas BNNP Sumsel menyampaikan kepada TH, cada mengetuk pintu agar dia membuka pintu tidak dia indahkan. Hal ini ada apa, subutnya karena seharusnya sebagai warga negara baik dia membantu kelancaran pelaksanaan tugas dilakukan BNNP Sumsel.

“Jadi jika disampaikan dan ada pemberitaan BNNP Sumsel tidak profesional, arogansi dan intimidasi semua tidak benar. BNNP Sumsel melakukan pencegahan bahaya narkoba menyelamatkan generasi bangsa, terhadap orang positif mengkonsumsi narkoba diamankan dan dibawa ke BNNP Sumsel dilaksanakan asesment awal dan screening menjalani rehabilitasi sehingga bisa lepas dari  narkoba,  didapatkan hasil 1 orang wajib rawat inap (merupakan karyawan diskotik) dan lain  rawat jalan di klinik BNNP Sumsel,” tandasnya menerangkan, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba dalam diskotik.

Ditambahkannya, walaupun pintu ditutup dan di halangni masuk ke dalam diskotik. Demi menyelamatkan generasi bangsa, petugas BNNP Sumsel tetap melakukan razia.

“Menemukan bukti ekstasi, dibuang di WC. Plastik bekas sabut, dan kondom di dekat meja dan bawah kursi-kursi pengunjung,” pungkasnya sambil menegaskan, BNNP Sumsel tidak akan gentar melawan peredarannya dan penyalahgunaan narkoba dan terus berkomitmen melaksanakan razia di tempat hiburan menjadi sarana peredaran gelap narkoba. (rin/ril)

 

 

  • Bagikan