Rampas HP, Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat Ringkus Pelaku Jambret

  • Bagikan

RINGKUS : Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat meringkus pelaku curas, Toni Pratono, 49 tahun, Senin. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Toni Pratono, 49 tahun, warga Jalan Bukit Barisan RT 06/RW 02 Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur terpaksa diringkus Tim Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat, Senin, 8 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.

Ia menjadi pelaku perampas HP, korbannya Ida, 31 tahun, warga Jalan Bangu Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur terjadi di Jalan Sudirman Lorong Abadi RT 03/RW 01 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara pada, Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.

Membuat korban kehilangan 1 unit HP OPPO A57, hingga menderita kerugian Rp 2,5 juta. Lalu, melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Barat ditindaklanjuti dan diungkap.

Ketika diringkus, pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, ternyata ia sudah sudah dua kali melakukan hal serupa.

Kini, pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Yani Iskandar SH didampingi PS Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Pelaku sudah diamankan, kini tengah menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat,” bebernya.

Ia menegaskan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, ancamannya di atas 5 tahun. “Kasusnya, masih kita dalami dan kembangkan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan