Proyek Normalisasi Kelekar Terancam Tidak Selesai, Baru 70 Persen. Pihak Ketiga, Bakal Diputus Kontrak

  • Bagikan

NORMALISASI : Sungai Kelekar kembali dilakukan normalisasi menggunakan dana Bangub 2024, pembangunannya tengah berjalan namun terancam tidak selesai, Selasa. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Proyek normalisasi Sungai Kelekar sepanjang 27 KM, dan sejauh ini tengah dikerjakan empat perusahaan pemenang tender dan ditetapkan sebagai pihak ketiga pengerja proyek dari Bangun 2024, senilai Rp 38 miliar.

Informasi dihimpun awak media, secara keseluruhan proyek normalisasi tersebut progress-nya baru sekitar 70 persen secara keseluruhan. Sementara itu, waktu pelaksanaan tingga sekitar 2 minggu lagi hingga tutup anggaran.

Maka dari itu nara sumber awak media menyebutkan, kemungkinan proyek tersebut terancam tidak selesai, dan kemungkinan besar pihak ketiganya bisa diputus kontrak.

“Memang proyek normalisasi, dikerjakan empat perusahaan. Progressnya, sekitar 70 persen secara menyeluruh,” ungkap nara sumber tidak mau disebut namanya.

Ungkapan, waktu tinggal dua minggu lagi hingga akhir tahun anggaran tidak mungkin menyelesaikan proyek tersebut. “Paling, hanya satu perusahaan saja bisa menyelesaikan proyek tersebut sesuai jadwal. Pihak ketiga mengerjakan proyek normalisasi di kawasan Cambai. Maka dari ini, kalau tidak selesai makan akan dilakukan pemutusan kontrak proyek tersebut,” tegasnya.

PPTK Proyek Normalisasi Kelekar di Dinas PUPR, Andes dikonfirmasi tidak menampik hal itu soal progress penyelesaian proyek normalisasi Sungai Kelekar tersebut.

“Penentuan nasib empat perusahaan pengerjaan proyek normalisasi Sungai Kelekar tersebut ditentukan 22 Desember 2024. Apakah diputus kontrak atau lanjut,” bebernya.

Tidak bisa dipungkirinya, kata Andes, proyek Bangub 2024 senilai Rp 38 miliar tersebut baru terealisasi pengerjaannya sekitar 70 persen secara menyeluruh.

“Sejauh ini, memang progresnya baru 70 persen dari hasil pemantauan kita lakukan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan