PENGHARGAAN : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menerima penghargaan Peringkat I Bidang Pidsus Penanganan Terbanyak Korupsi di wilayah Sumsel diserahkan Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH MH didampingi Wakajati, Nanang Ibrahim Soleh SH MH, Rabu. Foto : Ist/FS.COM
//Penanganan Kasus Korupsi Terbanyak
PALEMBANG, FS.COM – Kerja keras Kejari Prabumulih dipimpin Roy Riady SH MH dalam rangka penegakan hukum, khususnya masalah korupsi di Prabumulih menorehkan prestasi membanggakan.
Pada Rapat Kerja Daerah Kejati Sumsel, diikuti 15 Kejari dan para asisten serta Kabag TU, Rabu, 14 Desember 2022.
Kejari Prabumulih mendapatkan atau meraih penghargaan Peringkat I Bidang Pidsus Penanganan Perkara Korupsi Terbanyak di wilayah Sumsel, yaitu 9 kasus korupsi. Penghargaan itu diterima langsung Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH diserahkan Kajati Sumsel, Sarjono Tunin SH MH didampingi Wakajati, Nanang Ibrahim Soleh SH MH.
Dikonfirmasi terpisah, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, diraihnya Peringkat I ini adalah hasil kerja keras semua pegawai Kejari Prabumulih.
“Yaiu, Jaksa dan staff. Semoga dikejar bukan angka-angka dalam peringkat tetapi penegakan hukum profesional dan memiliki manfaat dalam berantas korupsi,” tukas Roy.
Mang Oy terus memotivasi, agar jajarannya tetap semangat dan terus tingkatkan kinerja dalam memberikan keadilan hukum kepada masyarakat. Sehingga, kehadiran Kejari Prabumulih senantiasa dirasakan.
“Kejari Prabumulih, akan terus fokus dan konsisten dalam rangka penegakan hukum. Selain itu, juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman hukum. Guna mendukung itu, berbagai inovasi program akan dijalankan. Seperti program KIYAI, pengantaran barang bukti ke rumah pemiliknya, dan lainnya,” pungkasnya. (rin)