PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kota Prabumulih ditetapkan sebagai salah satu lokus pembinaan dan penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penetapan ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Perda, Pembinaan dan Penguatan Kawasan Tanpa Rokok digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Pemkot Prabumulih, Selasa, (9/9/2025).
Wawako Prabumulih, Franky Nasril SKom MM hadir mewakili Wako H Arlan, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Bang Franky, sapaan akrabnya menyatakan dukungan penuh Pemkot terhadap penerapan KTR di Bumi Seinggok Sepemunyian.

“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok. Kita ingin Prabumulih bisa menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok. Harus ada sanksi tegas supaya memberikan efek jera, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari rokok,” tegasnya.
Franky juga menegaskan larangan iklan rokok, khususnya di jalan-jalan besar dan dalam radius 500 meter dari sekolah, harus ditegakkan. Ke depan, Dinas Kesehatan bersama OPD terkait akan lebih intens berkolaborasi dalam menyukseskan KTR.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih, Djoko Listyano AP SKM MSi, menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Prabumulih sebagai kota tujuan program nasional penerapan KTR.
“Sejak 2017 kita telah berkomitmen menerapkan kawasan tanpa rokok di sejumlah fasilitas umum. Harapannya, ke depan bisa diperluas ke tingkat kelurahan, desa, hingga kecamatan. Ini juga berkaitan dengan penilaian Adipura maupun nominasi Kota Sehat,” jelasnya.
Djoko menambahkan, rokok menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia karena memicu penyakit seperti TBC, gangguan pernapasan, hingga kanker. Bahkan, data menunjukkan sekitar 25 persen pengkonsumsi rokok adalah anak-anak, sehingga menjadi perhatian serius semua pihak.
Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Adinkes Sumsel, Suriyanita, menegaskan pentingnya regulasi berupa peraturan desa (Perdes) untuk memperkuat kawasan tanpa rokok di tingkat akar rumput. Ia juga menyoroti perlunya “pojok merokok” agar aktivitas merokok bisa lebih terkendali.
Melalui program ini, Pemkot Prabumulih berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok semakin meningkat, sekaligus mengurangi jumlah perokok aktif di wilayah tersebut. (rin)







