Polsek Prabumulih Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Lampu Hias Milik Pemkot, Dua Pelaku Ditangkap

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan menimpa Pemkot Prabumulih. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti setelah mencuri kabel lampu hias di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar Prabumulih I, Kecamatan Prabumulih Utara.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasi Humas, AKP B Sijabat, didampingi Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badaruddin SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/56/VII/2025/SPKT/POLSEK PBM BARAT/POLRES PBM/POLDA SUMSEL, aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku, AN dan HO, mencuri kabel lampu hias milik Pemkot Prabumulih, yakni: Kabel Ground NYUGPY ukuran 4×300 MM sepanjang 200 meter, dan Kabel putih NYM ukuran 1×5 MM sepanjang 50 meter.

Akibat aksi tersebut, lampu hias di area tersebut padam dan menimbulkan kerugian sebesar Rp 22.250.000.

Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan belakang pasar.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badaruddin SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH bersama tim melakukan penangkapan. Kedua pelaku berhasil diamankan, dan dari hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya.

Petugas juga menyita barang bukti berupa: 1 buah tang bergagang warna oranye, 1 gulungan kabel sepanjang 60 cm, dan beberapa potongan kabel sisa hasil pencurian.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum,” tegas AKP B Sijabat. (ril)