PODCAST : Kepala DPPKBPPPA Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes melakukan Podcast bersama Sie Humas Polres Prabumulih, Kamis. Foto : Ist/FS.ID
PRABUMULIH, FS.COM – Mengantisipasi dan menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, sekaligus informasi dan edukasi bagi masyarakat. Polres Prabumulih melakukan Podcast bersama DPPKBPPPA, Kamis, 27 Juli 2023.
Hadir sebagai nara sumber, langsung Kepala DPPKBPPPA, Eti Agustina SKM MKes bersama Kanit PPA Satreskrim, langsung dipandu Bripol Lutfiyah Aziyati SH.
“Kita bersama Unit PPA Polres Prabumulih, intinya mengajak masyarakat mengantisipasi kekerasan teehadap perempuan dan anak,” ujae Eti.
Kata dia, di dalam UU, perempuan dan anak dilindungi dari masalah kekerasan terhadapnya. Dan, para pelakunya bisa dikenakan ancaman pidana berat.
“Khususnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerap kali terjadi dalam rumah tangga, atau dikenal KDRT,” bebernya.
Kegiatan tersebut juga bagian dari sinergis bersama Unit PPA Polres Prabumulih, dalam rangka penegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSi didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur membenarkan hal itu.
“Kit tekankan agar para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan enggan melapor. Kalau tidak melapor, proses hukum tidak berjalan,” tukasnya.
Masih kata dia, mengimbau agar masyarakat lebih peduli dan membantu para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Sehingga, mau melapor dan pelakunya bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (rin)