PNS Disdikbud Prabumulih Resmi Dipecat Cak Arlan dan Bang Franky, Plt Kadisdikbud : Tahu Ada Pemecatan, Belum Terima Salinan SK

A Darmadi. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

Mangkir 2 Tahun, Tanpa Kejelasan

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Beredar informasi kalau Wako Prabumulih, H Arlan dan Wawako, Franky Nasril SKom MM telah menyetujui pemecatan salah seorang PNS di lingkungan Disdikbud, mangkir tanpa kejelasan selama 2 tahun.

Nara sumber di lingkungan BKPSDM Prabumulih, menginformasikan kalau informasi itu benar. Kalau, pemecatan PNS Disdikbud Prabumulih telah disetujui Wako Prabumulih dan SK-nya telah ada.

“Iya, PNS Disdikbud Prabumulih diusulkan dipecat karena mangkir 2 tahun telah disetujui dan SK-nya telah ada,” ujar nara sumber awak media, tidak mau disebutkan namanya.

SK-nya, kata dia, akan diberikan ke Disdikbud Prabumulih dan akan diserahkan kepada PNS tersebut secara langsung. “Disdikbud lah, akan menyerahkan SK pemecatan kepada PNS tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kadisdikbud Prabumulih, A Darmadi SPd MSi menjelaskan, telah mendengar informasi soal adanya PNS di lingkungan telah disetujui pemecatan dilakukan Wako Prabumulih.

“Kita telah mengetahui hal itu, kita menunggu salinan SK-nya diberikan dahulu biar jelas,” ungkapnya. (rin)