PKS Prabumulih, Parpol Pertama Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg DPRD Kota ke KPU

  • Bagikan

BERKAS : Ketua DPD PKS Prabumulih, Ben Heri MPd menyerahkan pendaftaran Bacaleg PKS DPR Kota ke KPU diterima Ketua KPU, Marjuansyah SIP dan jajaran, Rabu. Foto : Rian/FS.COM

//PKS Prabumuloh Target Peroleh Enam Kursi DPRD Kota

PRABUMULIH, FS.COM – Telah menyelesaikan pendaftaran Bacaleg DPRD Kota secara online lewat Silon KPU, akhirnya PKS Prabumulih menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya ke KPU Prabumulih agar Bacaleg potensialnya mengikuti Pemilu 2024, Rabu, 10 Mei 2023.

Penyerahan berkas itu diserahkan Ketua DPD PKS Prabumulih, Ben Heri MPd didampingi pengurus dan Bacaleg, salah satunya H Mat Amin SAg dan Hj Nurliyah (Kini Anggota DPRD PKS Prabumulih) diterima Ketua KPU, Marjuansyah SIP bersama para Komisionernya.

“Alhamdulillah, meski sampai lembur tadi malam. Akhirnya, bisa menyelesaikan pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Silon KPU. Hingga, hari ini bisa disampaikan berkas manual ke KPU Prabumulih,” ujar Ben, sapaan akrabnya.

Ucapnya, sebanyak 30 orang Bacaleg DPRD Kota dari PKS Prabumulih semua berkasnya sudah disampaikan ke KPU Prabumulih. “Sebanyak 12 orang Bacaleg Dapil I (Prabumulih Timur), 10 orang Bacaleg Dapil II (Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, RKT), 8 orang Bacaleg Dapil III (Prabumulih Utara, Cambai). Semuanya, Bacaleg potensial dan PKS Prabumulih optimis bisa meraih kursi DPRD Kota,” terangnya.

Kata Ben, PKS Prabumulih menargetkan, setidaknya 6 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. “Mudah-mudahan bisa diwujudkan, target kursi tersebut. Semoga ini, menjadi awal kemenangan PKS Prabumulih pertama kali menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Kota ini,” bebernya.

Hal itu juga dibenarkan KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP, kalau baru PKS Prabumulih telah menyelesaikan pendaftaran Bacaleg DPRD Kota di Silon KPU. “Makanya, PKS Prabumulih menjadwalkan hari ini penyerahan berkas manual. Dan, telah kita terima berkasnya. Memang, PKS Prabumulih partai pertama menerima berkas manual ini,” jelas Juan.

Setelah ini, akunya KPU Prabumulih akan melakukan verifikasi berkas. Jika baik, nantinya masuk DCS lalu ke DCT. “Kita imbau, parpol lain segera menuntaskan pendaftaran online di Silon KPU dan menyerahkan berkas hingga batas akhir 14 Mei mendatang. Tersisa, 17 parpol lagi belum menyerahkan berkas manual,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan