TANDA TANGAN : Pj Bupati Muara Enim, H Hengky Putrawan SPt MSi MM menandatangani NPHD bersama Kajati Sumsel, DR Yulianto SH MH, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menjalin sinergitas dan kolaborasi berkelanjutan dengan Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam mendukung peningkatan pelayanan serta tugas-tugas kejaksaaan diwilayah Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini diwujudkan dengan dilaksanakannya Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab. Muara Enim dengan Kejati Sumatera Selatan tentang Hibah Pembangunan gedung sport center, parkir serta mess eselon III yang ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan SPt MSi MM dan Kepala Kejati Sumsel, DR Yulianto SH MH di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis, 3 Oktober 2024.
Pada acara juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH. Pj Bupati didampingi OPD terkait menegaskan komitmen dan dukungan kepada Kejati Sumsel dalam menjalankan tugas-tugas kejaksaan, melakukan penegakan hukum didaerah serta sebagai sinergi bersama mewujudkan pembangunan bersih dan bebas korupsi di wilayah Bumi Sriwijaya, Provinsi Sumatera Selatan.
“Kita mengharapkan hibah disalurkan dapat bermanfaat dan dipergunakan sesuai aturan dan rencana kegiatan telah ditentukan,” sebut Hengky.
Selain itu, pada momen tersebut Pj Bupati meminta dukungan dari kejati Sumsel memiliki peran dan fungsi penting dibidang politik. “Mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 nanti khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim melalui penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang profesional, netral, objektif dan terpercaya,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Kejati Sumsel, DR Yulianto SH MH menyampaikan, apresiasi terhadap jajaran Pemkab Muara Enim serta siap berkolaborasi dan meningkatkan sinergi. “Mengawal, mendampingi dan membantu mewujudkan pembangunan daerah,” tukasnya. (rin/ril)