Pesta Sabu di Gudang Terbongkar, Tiga Pria Ditangkap Polisi

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM — Polres Prabumulih melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prabumulih Utara. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, (14/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan A. Hamid RT 01 RW 02, Kelurahan Pasar Prabumulih I.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Prabumulih melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman informasi.

Setelah memastikan kebenaran laporan, Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih AKP Muh Arafah SH, memerintahkan Kanit Idik I Ipda Ade Yus Barianto, S.H. bersama anggota untuk melakukan penindakan di lokasi.

Saat penggerebekan, petugas mendapati tiga orang laki-laki tengah menggunakan narkotika jenis sabu di dalam gudang. Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, petugas menghadirkan Ketua RT setempat dalam proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram serta satu buah bong atau alat hisap.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RK (22), ADK (33), dan AN (20). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung narkotika. Para pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh dengan cara patungan seharga Rp250.000 dari seseorang berinisial SK yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai penyalahguna.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Muh Arafah SH, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika serta memburu pemasok yang masih buron.

“Polres Prabumulih berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ril)

error: Content is protected !!