Permudah Akses Program JKN, BPJS Kesehatan Prabumulih Kolaborasi Kejari OKU dan Disdukcapil Pemkab

BATURAJA, FAJARSUMSEL.COM – Mempermudah masyarakat mengakses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab OKU, menggelar layanan BPJS Keliling di Kantor Pemerintah Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa, 2 Juni 2025.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai JKN, tetapi juga dapat langsung melakukan administrasi kepesertaan, mulai dari pendaftaran baru, perubahan data, hingga pengaduan. Layanan BPJS Keliling merupakan salah satu inovasi menjangkau masyarakat tinggal jauh dari kantor cabang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati, menyampaikan bahwa layanan ini menjadi bagian dari strategi BPJS Kesehatan dalam pemerataan layanan.

“BPJS Keliling, kami hadir lebih dekat ke masyarakat. Masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor cabang. Semua bisa diakses langsung di desa, termasuk konsultasi dan pengurusan administrasi,” jelas Dwi.

Layanan ini mendapat respons positif dari warga setempat. Uli, salah satu warga Desa Terusan, mengaku sangat terbantu.

“Saya hanya perlu membawa dokumen, dan anak saya langsung bisa didaftarkan sebagai peserta JKN. Cepat dan mudah,” ujarnya.

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, menyambut baik sinergi lintas sektor ini sebagai bentuk pelayanan publik yang nyata.

“Kolaborasi seperti ini penting mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran layanan langsung ke desa sangat membantu masyarakat dalam mengakses hak-haknya,” katanya.

Selain melalui layanan keliling, BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal lain seperti layanan WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, Care Center 165, dan layanan tatap muka di kantor cabang terdekat.

Layanan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 86 Tahun 2013, mewajibkan pemberi kerja non-pemerintah mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial kesehatan.

BPJS Kesehatan terus berkomitmen memperluas jangkauan layanan ke daerah-daerah terpencil demi mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan terlindungi secara menyeluruh melalui Program JKN. (ril)