Pentingnya JKN, Guna Melindungi Kesehatan Ketika Sakit

Edy Suprayitno. Foto : Ist/FS.ID

PRABUMULIH, FS.COM – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang, Edy Suprayitno mengajak seluruh instansi pemerintah maupun swasta segera mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyadari menjaga Kesehatan bukan hanya menerapkan pola hidup sehat tetapi juga mempersiapkan kemungkinan terjadinya sakit, yaitu terdaftar dalam program JKN sebagai bentuk perlindungan kesehatan.

“Saya berharap seluruh instansi pemerintah maupun swasta bisa memanfaatkan program JKN. Begitu, apabila terdapat Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi tersebut sakit maka dapat terlindungi baik. Sehingga, dapat segera sembuh dan melakukan aktivitas pekerjaan lagi baik tanpa merasa terbebani karena telah memiliki Jaminan Kesehatan,” ucapnya.

Edy sebagai peserta program JKN segmen Peserta Penerima Upah (PPU) mengaku merasakan kemudahan dari adanya program JKN.

“Saya terdaftar dalam program JKN segmen PPU. Saya pribadi sebagai pengguna pada tahun ini sudah beberapa kali menggunakan fasilitas JKN dan saya merasakan banyaknya kemudahan. Saya cukup datang ke FKTP jika membutuhkan pelayanan Kesehatan. Namun, jika memang terindikasi medis perlu dirujuk, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit dengan membawa surat rujukan dari FKTP”, jelasnya.

Fasilitas Kesehatan JKN terdiri dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). FKTP terdiri dari Puskesmas, Klinik dan Dokter Keluarga sedangkan FKRTL adalah Rumah Sakit. Peserta membutuhkan pelayanan Kesehatan dapat mengakses layanan FKTP terdaftar terlebih dahulu dan jika menurut indikasi medis perlu dirujuk maka akan dirujuk ke FKRTL. Namun, dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung pergi ke Rumah Sakit tanpa perlu surat rujukan.

Selain itu, Edy mengapresiasi dari hadirnya fitur kartu digital dan penggunaan NIK sebagai identitas tunggal pelayanan publik oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, kemudahan ini mengikuti perkembangan di era serba digital ini.

“Saya juga merasa BPJS Kesehatan terus memberikan inovasi memberikan kemudahan bagi pesertanya dalam mengakses pelayanan. Salah satunya adalah dengan tersedianya Fitur Kartu Digital melalui Aplikasi Mobile JKN sehingga peserta tidak perlu mencetak kartu JKN dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal pelayanan publik. Sehingga, jika mau mengakses pelayanan cukup menunjukkan kartu digital ataupun NIK ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga saja peserta sudah dapat mengakses pelayanan Kesehatan maupun administrasi,” ucapnya.

Selain mengakses kartu digital, melalui Aplikasi Mobile JKN juga dapat mengakses fitur-fitur bermanfaat seperti fitur cek status kepesertaan, kartu KIS digital, fitur perubahan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), konsultasi dokter, cek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan lain-lainnya.

Edy mengaku selama mengakses layanan kesehatan melalui program JKN semua biaya pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan tanpa adanya iur biaya tambahan.

“Ketika saya dirujuk ke Rumah Sakit kemarin, seluruh biaya pengobatan maupun rawat inap ditanggung BPJS Kesehatan tanpa ada pungutan biaya sepeser pun. Saya sangat senang dengan adanya program JKN, semua biaya pengobatan ditanggung dan bukan hanya saya bisa memanfaatkanya tetapi juga istri dan anak saya,” katanya.

Di akhir wawancara, tak lupa Edy menyampaikan harapannya agar Program JKN dapat terus berlanjut dalam memberikan Jaminan Kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan terus menerus memberikan inovasi memberikan pelayanan terbaik memudahkan pesertanya.

“Semoga BPJS Kesehatan dapat terus memberikan Jaminan Kesehatan kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia dan memberikan terobosan baru memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan Kesehatan. Terimakasih JKN,” tutupnya. (rin/ril)