Penolakan Tambang Batubara, Kajari Prabumulih: Sesuai Aturan, Kebijakan Tepat. Kita Dukung

  • Bagikan

Roy Riady. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH atau disapa akrab Mang Oy, didapuk menjadi Narsum Seminar Kepemudaan digelar DPD KNPI Prabumulih, Senin, 4 Desember 2023.

Roy menjelaskan, ada tiga indikator penting khususnya dalam kegiatan pertambangan. Strukturnya, perizinan, dan masyarakatnya.

“Kegiatan pertambangan batubara itu boleh saja, asalkan mengantongi izin. Karena, ini sumber daya alam milik negara. Dalam prosesnya, jangan ada pungli dan suap, hingga menjurus kasus pidana korupsi. Kejari Prabumulih bisa mengawal dan melakukan penegakkan hukum, jika terjadi,” ujar suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH.

Dampak negatif pertambangan ini, pesan Oy, juga perlu dipertimbangkan secara matang. Supaya, tentunya tidak merugikan masyarakat. “Soal penolakan aktivitas penambangan batubara, yah asalkan sesuai aturan. Kebijakannya tepat, jelas kita dukung,” jelas ayah tiga anak ini.

Mantan Jaksa KPK RI ini menyebutkan, dampak lingkungan dan dampak sosial juga harus menjadi pertimbangan kegiatan pertambangan batubara. “Tadi sudah paparkan, juga ada tanya jawab saat menjadi narsum Seminar Kepemudaan digelar DPD KNPI Prabumulih,” tandasnya.

Aktivitas pertambangan batubara ini, selaku APH. Kata dia, Kejari Prabumulih mengingatkan jangan menimbulkan kerugian negara. “Makanya, harus dikelola secara baik. Dan, tentunya perizinan jelas dan sesuai aturan hukum,” tambahnya. (rin)

  • Bagikan