Pengamanan PS Sengketa Tol Desa Jungai Dipimpin Wakapolres Prabumulih

  • Bagikan

PENGAMANAN : Wakapolres Prabumulih, Kompol Ikrar Potawari SIk SH memimpin pengamanan PS sengketa lahan tol di Desa Jungai, Kamis. Foto : Ist/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – PN Prabumulih kembali mengelar sidang PS di lahan sengketa tol di Desa Jungai, Kecamatan RKT, Kamis, 8 Desember 2022.

Polres Prabumulih dipimpin Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIk SH MSi MIk menerjunkan 50 personel pengaman dan diback up Polsek RKT guna menjaga situasi dan kondisi selama pelaksanaan PS sengketa lahan tol digelar PN Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi melalui Kabag Ops, Kompol Helmi Ardiansyah SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, tadi Wakapolres langsung memimpin pengaman sidang PS sengketa lahan tol Desa Jungai digelar PN Prabumulih. Kita terjunkan sekitar 50 personel, guna mengamankannya,” ujar Kabag Ops, Kamis.

Lanjutnya, juga diback up Polsek RKT dalam rangka mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan selama proses sidang PS PN Prabumulih tersebut. Antara, pihak tergugat dan penggugat guna meraih keadilan atas haknya.

“Kita hanya mengamankan saja, agar tidak terjadi hal tidak kondusif selama persidangan berlangsung,” beber Helmi.

Informasi dihimpun, kata dia, pelaksanaan sidang PS sengketa tol PN Prabumulih berlangsung tertib dan aman. Tidak terjadi, hal-hal tidak diinginkan selama proses sidang PS digelar PN Prabumulih. “Semuanya, berjalan tertib dan lancar tanpa ada kendala di lapangan selam proses persidangan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan