Pendataan Warga Kurang Mampu Harus Valid, Agar Bantuan Kompensasi BBM Tepat Sasaran

  • Bagikan

Sutarno. Foto : Ist/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO –  Rencana Pemkot Prabumulih menyalurkan bantuan dana kompensasi kenaikan harga BBM disambut baik kalangan legislatif, apalagi wajib menganggarkan 2 persen dari APBD.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE ketika dibincangi awak media, Rabu, 28 September 2022.

“Kita mendukung sekali program Pemkot Prabumulih, menindaklanjutinya instruksi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM,” ujar Tarno, begitu sapaan akrabnya.

Hanya saja, kata Politisi Golkar ini mengingatkan, agar pendataan dilakukan Ketua RT/RW harus valid. Alasannya, agar bantuan dikucurkan benar-benar tepat sasaran.

“Sehingga, dirasakan manfaatnya bagi penerimanya. Memang betul-betul belum menerima bantuan apa pun. Ketua RT/RW harus mendata penerima dana kompensasi ini benar-benar akurat dan layak menerimanya dan belum menerima bantuan lainnya,” tukasnya.

Langkah Pemkot Prabumulih menggandeng BSB, dalam penyaluran dana kompensasi BBM tersebut akunya sudah tepat. “Apalagi, menghindari terjadinya pemotongan dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Dana disalurkan, benar-benar diterima masyarakat kurang mampu full. Apalagi, masuk ke rekening masing-masing penerima,” wantinya.

Sebelumnya, diketahui kalau Pemkot Prabumulih telah menganggarkan Rp 3,9 miliar guna penyaluran dana kompensasi kenaikan dan masuk APBD.

Adanya pengucuran dana kompensasi BBM ini, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam meringankan bebannya, khususnya warga terdampak kenaikan harga BBM di tengah kondisi sulit ini. (rin)

  • Bagikan